Pemkot Medan mengambil alih perbaikan 3 ruas jalan yang berstatus jalan provinsi milik Provinsi Sumut.

Perbaikan jalan dilakukan setelah Gubernur Sumut menerbitkan Surat No.600.1.7/1834/2023 tentang Berita Acara Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala di Ruas Jalan Provinsi di Kota Medan.

Tercatat, ada 3 ruas jalan provinsi sepanjang 6,9 km yang diperbaiki Pemkot Medan, yaitu Jalan Setia Budi, tepatnya Simpang Selayang, Jalan TB Simatupang dan Jalan Marelan Raya yang kondisinya rusak.

Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Topan OP Ginting, merincikan detail perbaikan ketiga jalan provinsi tersebut. Kata Topan, Jalan Setia Budi (Simpang Selayang) telah diperbaiki dengan panjang lebih kurang 2,5 km dan lebar 14 meter.

“Jalan Setia Budi telah diperbaiki dengan panjang kurang lebih 2,5 kilometer dan lebar 14 meter,” kata Topan pada Kamis (1/6/2023).

"Pengaspalan dilakukan dua lapis dengan total ketebalan 10 sentimeter," sambungnya.

Menurut Topan, untuk Jalan TB Simatupang dan Jalan Marelan Raya, pihaknya masih baru mulai perbaikan. Perbaikan diawali dengan pengelupasan permukaan aspal yang rusak dengan menggunakan alat cold milling.

“Perbaikan Jalan TB Simatupang yang dilakukan sepanjang sekitar 1,7 kilometer dengan lebar sisi kanan dan kiri rata-rata 7 meter,” kata dia.

"Kalau Jalan Marelan Raya, yang akan kita perbaiki sepanjang kurang lebih 2,7 kilometer dengan lebar rata rata 8,7 meter. Ketebalannya juga sama, 10 sentimeter," tambahnya.