Pemerintah Kota Jambi mencabut laporan polisi terhadap siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff.

Seperti diketahui, Fadiyah dilaporkan usai video kritiknya terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, dinilai mengandung sejumlah kalimat yang dianggap menghina Pemkot Jambi.

Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon mengatakan, ada tiga alasan laporan tersebut dicabut.

Pertama, karena Fadiyah sudah meminta maaf. Kedua, Fadiyah masih duduk di bangku SMP. Alasan ketiga, kata Gempa, karena hati nurani.

Gempa mengatakan, dari awal mereka tidak ada niat untuk membawa kasus ini ke pengadilan, hanya sebatas permintaan maaf dari Fadiyah.

"Makanya setelah ada video permintaan maaf tanggal 4 Juni itu, tanggal 5 Juni kita cabut laporan," ungkapnya, Selasa (6/6/2023).

Gempa mengatakan, video di akun TikTok milik Fadiyah tersebut dibuat tanggal 3 Mei 2023, lalu 4 Mei Pemkot membuat laporan ke polisi.

Setelah penyelidikan, barulah diketahui pengunggah video tersebut masih duduk di bangku SMP.

"Kalau tahu dari awal, tidak mungkin kita buang-buang energi untuk ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jambi melaporkan siswi SMP asal Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, ke polisi usai mengkritik Pemkot Jambi.