Maju jadi calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) lewat Partai Amanat Nasional (PAN Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariansyah akan mengajukan pengunduran diri dari jabatan tersebut.

"Saat ini sedang mempersiapkan surat pengunduran diri untuk diajukan ke DPRD Pessel," ujarnya, Rabu (16/8/2023).

Rudi menyebutkan, ia saat ini masih menunggu daftar calon sementara (DCS) keluar (dar KPU). Begitu keluar akan surat pengunduran diri segera dikirimkan.

Rudi berharap, proses pengunduran diri dapat segera selesai dalam bulan ini agar tahapan pencalegan yang akan ia ikuti tidak bermasalah.

Rudi merasa dirinya dapat berbuat lebih banyak untu daerahnya bila mampu menduduki kursi DPR RI, ketimbang menjadi wakil bupati.

"Bila duduk di DPR Pusat, saya dapat mengembangkan potensi Pessel dengan menarik dana dari pusat, karena Pessel punya banyak potens seperti pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata," kata dia.

Menurutnya, kalau tidak ada yang memperjuangkan, tentu potensi tersebut tadi tidak tergarap. (SS)