Presiden Joko Widodo menyebut bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak, tetapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Soal apakah akan melakukannya atau tidak tergantung masing-masing individu.

Terkait hal ini, Presiden Jokowi diingatkan soal ruang etika yang perlu dipahami oleh semua pihak, terlebih putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto juga ikut berkontestasi.

Presiden itu boleh loh kampanye, presiden itu boleh loh memihak. Tapi, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Penegasan bahwa presiden boleh berkampanye disampaikan Presiden Joko Widodo saat menjawab pertanyaan awak media terkait adanya pandangan sejumlah menteri yang tidak ada hubungan dengan politik, tetapi menjadi tim sukses, di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

”Itu, kan, hak demokrasi, hak politik setiap orang. (Hak) Setiap menteri, sama saja. (Hal) yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden itu boleh loh memihak. Tapi, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Presiden Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menuturkan posisi presiden sebagai pejabat publik sekaligus pejabat politik. ”Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh berpolitik? Boleh. Menteri juga boleh,” ujarnya.

Saat ditanya lalu bagaimana cara memastikan agar tidak ada konflik kepentingan, Presiden Jokowi kembali menyebut soal larangan menggunakan fasilitas negara. ”Itu saja, yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” katanya.