Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menerbitkan lima butir instruksi tertulis kepada seluruh kader partai menjelang peringatan 30 tahun tragedi Kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli, Sabtu (25/7/2026). Instruksi yang menuntut netralitas aparat negara hingga penolakan militerisasi itu sekaligus menjadi refleksi atas peristiwa yang hingga kini belum tuntas di pengadilan.
Warkat DPP PDIP bernomor 1347/IN/DPP/VII/2026 itu berperihal “Refleksi Ideologis 30 Tahun Tragedi Kudatuli: Menegakkan Watak Politik, Kebenaran, Keadilan, Beradab, dan Berbudaya”. Juru bicara PDIP Mohamad Guntur Romli membenarkan instruksi tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026). “Benar, instruksi dalam surat sesuai arahan Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujarnya.
Lima Butir Instruksi
Dalam warkat tersebut, Megawati menitipkan lima butir yang wajib dipatuhi seluruh kader di semua tingkatan, termasuk di jalur legislatif dan eksekutif.
- Meneguhkan watak politik kemanusiaan, kebenaran, dan keadilan. Kader diwajibkan menggembleng diri dengan empat kekuatan jiwa: keyakinan, keteguhan, keberanian, dan kesabaran revolusioner.
- Menolak politik fitnah, hoaks, ujaran kebencian, dan fenomena “pendengung”. Kader dilarang menyebarkan pembunuhan karakter; kritik politik harus diarahkan secara konstruktif pada kebijakan publik yang menyimpang dari Pancasila dan konstitusi.
- Membumikan kebudayaan dan menjadi pandu generasi muda dengan menyediakan ruang ekspresi seni serta ruang publik bagi seniman dan pemuda.
- Mengawal supremasi hukum dan kedaulatan rakyat. Kader diminta menolak keras segala bentuk militerisasi atau penggunaan aparat keamanan di luar tugas utamanya, serta mengawal proses hukum agar adil dan bebas rekayasa politik.
- Menggelar Refleksi 30 Tahun Kudatuli secara khidmat, sederhana, dan berkarakter kebudayaan, dengan melibatkan tokoh masyarakat sipil, seniman, dan elemen pemuda.
Pada poin keempat, Megawati secara spesifik meminta kader di jalur legislatif dan eksekutif untuk mengingatkan sekaligus mengawal kepolisian, TNI, dan intelijen negara agar tetap berada pada koridor konstitusional. “Tragedi Kudatuli mengajarkan kesatupaduan pemimpin dan kekuatan arus bawah adalah kekuatan moral yang menjadi senjata sangat ampuh dalam melawan penyalahgunaan kekuasaan,” tulis pesan dalam surat tersebut.
Catatan Akuntabilitas yang Belum Tuntas
Di balik seruan internal partai, tragedi yang diperingati setiap 27 Juli itu menyisakan tagihan keadilan yang belum lunas. Komnas HAM mencatat peristiwa tersebut menewaskan 5 orang, melukai 149 orang, menyisakan 23 orang hilang, dan 124 orang ditahan, serta merusak 22 bangunan dan 91 kendaraan bermotor dengan kerugian material sekitar Rp 100 miliar.
Lembaga pemantau hak asasi seperti KontraS dan Komnas HAM secara berulang menyatakan peristiwa ini belum mendapat keadilan pengadilan yang memadai. PDIP sendiri pernah mendesak DPR dan Presiden Joko Widodo menetapkan Kudatuli sebagai pelanggaran hak asasi berat pada 2023, tetapi penetapan tersebut belum terwujud. Aktivis Wiji Thukul, yang dituduh terlibat pascaperistiwa, hingga kini tak kunjung pulang dan menjadi simbol tanggung jawab negara yang tertunda.
Instruksi Megawati muncul di saat PDIP berada di luar koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penekanan pada fungsi pengawasan dan penolakan militerisasi membaca sebagai upaya partai memposisikan diri sebagai “partai penyeimbang” menjelang kontestasi 2029. Prabowo sebelumnya menyatakan yakin PDIP akan bersama pemerintah menjaga bangsa, namun PDIP secara konsisten merawat narasi oposisi elegan melalui refleksi sejarahnya.
Refleksi 30 tahun Kudatuli akan jatuh pada 27 Juli 2026. DPP menginstruksikan seluruh kader, baik di DPR maupun DPRD, menjadikan spirit peristiwa tersebut sebagai landasan pengawasan kebijakan publik agar selalu berpihak pada keadilan sosial dan kebebasan berdemokrasi.
Topik Terkait
Tentang Penulis