BNN Payakumbuh menggelar tes urine terhadap 41 dosen dan pegawai Universitas Fort De Kock (UFDK) Bukittinggi, Jumat (3/7). Hasil sementara pemeriksaan itu menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Kepala BNN Payakumbuh, Valentino, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan program rutin yang sudah lama berjalan bersama UFDK. BNN Payakumbuh membawahi wilayah kerja Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kabupaten Limapuluh Kota.
“Ada 41 orang dilakukan tes urine. Ini sebenarnya program rutin ya, karena kebetulan kerja sama kami dengan UFDK sudah lama. Hasil sementara semua negatif,” kata Valentino, dikutip dari ANTARA.
Pemeriksaan itu menjadi perhatian publik karena sebelumnya seorang oknum pegawai UFDK ditangkap Satres Narkoba Polresta Bukittinggi terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja. Pihak kampus menyatakan oknum tersebut sudah dikeluarkan dari universitas.
Rektor UFDK, Prof. Dr. Evi Hasnita, menegaskan kampus mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang bermasalah. Menurut dia, pemberhentian dilakukan setelah pihak kampus melihat adanya gejala dan persoalan kinerja.
“Ya sudah dikeluarkan, jadi begitu ada masalah kita langsung exit,” ujar Evi.
Laporan RakyatTerkini juga menyebut kunjungan BNN ke UFDK tidak berkaitan langsung dengan kasus ganja tersebut. Agenda itu disebut sebagai bagian dari program Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba atau Artipena, sekaligus penguatan kerja sama pencegahan narkoba di lingkungan akademik.
Dalam pengungkapan kasus sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial HZ di kawasan Jalan Bypass Bukittinggi terkait dugaan pengiriman ganja. Dari pengembangan perkara, polisi juga mengamankan tersangka lain berinisial MS di Kabupaten Agam.
Valentino menekankan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum, tanpa melihat latar belakang pelaku. Sementara UFDK menyatakan pencegahan narkoba di lingkungan kampus tetap diperkuat melalui pembinaan internal dan kerja sama dengan BNN.
Kasus ini menjadi pengingat bagi lembaga pendidikan di Sumatera Barat untuk memperketat deteksi dini sekaligus menjaga ruang kampus dari penyalahgunaan narkotika.
Sumber: ANTARA Sumbar dan RakyatTerkini.
Topik Terkait
Tentang Penulis