Sabtu, 04 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

888 Gerai Kopdes Merah Putih di Sumbar Diverifikasi, Jangan Berhenti di Angka Seremoni

Sumbar mencatat 888 gerai Kopdes Merah Putih diverifikasi dan 274 siap beroperasi. Namun, keberhasilan program perlu diukur dari dampak nyata bagi warga.

Oleh Gatot Permadi
Diterbitkan
Ilustrasi editorial Koperasi Desa Merah Putih di Sumatera Barat
Ilustrasi: Nayla/Pameonews

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sumatera Barat mulai memasuki fase yang lebih menentukan. Setelah pemerintah daerah mengumumkan 888 lokasi gerai telah diverifikasi dan 274 gerai disebut siap beroperasi, ukuran keberhasilan program ini tidak bisa lagi berhenti pada angka legalitas dan pembangunan fisik.

Sumbar memang mencatat posisi menonjol secara nasional. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyebut daerah ini masuk empat besar tercepat dalam pembentukan dan legalisasi Kopdes Merah Putih, setelah Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Jawa Tengah.

Namun, capaian administratif tersebut baru satu sisi dari pekerjaan besar yang harus dibuktikan di lapangan. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi benar-benar hidup, dikelola profesional, dan memberi manfaat langsung bagi warga desa atau nagari.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Endrizal, mengatakan pemerintah pusat telah menugaskan 40 project management officer dan 125 business assistant untuk mendampingi pengembangan Kopdes Merah Putih di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.

Dari hasil pendampingan itu, 888 lokasi gerai telah diverifikasi. Rinciannya, 211 gerai masih dalam tahap pembangunan dan 63 gerai telah selesai dibangun. Total 274 gerai dinilai siap atau hampir siap menjalankan layanan dalam waktu dekat.

“Artinya sudah ada 274 gerai yang siap beroperasi dalam waktu dekat. Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” kata Endrizal, dikutip dari ANTARA.

Pemprov Sumbar juga mencatat capaian lain. Sumbar bersama DKI Jakarta disebut sebagai daerah tercepat dalam pelaksanaan rapat anggota tahunan atau RAT Kopdes Merah Putih. Di sisi legalitas, ANTARA sebelumnya melaporkan 1.265 Kopdes Merah Putih di Sumbar sudah berbadan hukum per April 2026, dengan 954 di antaranya telah mengantongi Nomor Induk Berusaha atau NIB.

Advertisement

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengingatkan bahwa koperasi yang sudah terbentuk harus tetap didampingi dan diperkuat. Menurut dia, tujuan program ini bukan sekadar mendirikan koperasi secara administrasi, melainkan menjadikannya kekuatan ekonomi masyarakat yang produktif dan berkelanjutan.

Peringatan itu penting karena program berskala besar seperti Kopdes Merah Putih rawan dinilai dari jumlah koperasi, jumlah gerai, atau kecepatan legalisasi semata. Padahal, koperasi yang tidak memiliki unit usaha kuat, tata kelola sehat, dan pasar yang jelas berisiko hanya menjadi bangunan baru tanpa aktivitas ekonomi yang berarti.

Pada 2026, fokus program bergeser dari pembentukan kelembagaan menuju pembangunan kantor dan pengembangan unit usaha. Beberapa koperasi disebut bergerak di penyediaan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gas. Pemerintah juga mendorong unit usaha berbasis potensi lokal, mulai dari pertanian, perikanan, hingga hasil nagari.

Di titik ini, publik perlu melihat indikator yang lebih konkret. Misalnya, berapa koperasi yang benar-benar bertransaksi rutin, berapa warga yang terbantu akses pasar, berapa pengurus yang mampu menjalankan pembukuan sehat, serta apakah harga kebutuhan pokok benar-benar menjadi lebih terjangkau.

Secara nasional, pemerintah menempatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai program ekonomi desa. Badan Komunikasi Pemerintah RI menyebut setiap gerai KDKMP dirancang melibatkan satu manajer dan 17 pekerja lokal yang diprioritaskan dari desa setempat.

Jika berjalan sesuai desain, program ini berpotensi membuka lapangan kerja dan memperkuat distribusi barang di desa. Tetapi potensi itu tetap membutuhkan pengawasan, transparansi pembiayaan, dan evaluasi terbuka agar koperasi tidak berubah menjadi proyek top-down yang jauh dari kebutuhan warga.

Sumbar memiliki modal historis sebagai tanah kelahiran Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia. Namun, warisan koperasi itu hanya akan bermakna bila Kopdes Merah Putih benar-benar menjadi alat ekonomi rakyat, bukan sekadar laporan capaian pemerintah.

Tentang Penulis