Selasa, 21 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

ASDP Kembali Operasikan Penyeberangan Perintis di NTT Mulai 20 Juli 2026

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali mengoperasikan layanan angkutan penyeberangan perintis di Nusa Tenggara Timur mulai Senin (20/7/2026), menyusul arahan pemerintah melalui BPTD Kelas II NTT setelah layanan sempat dihentikan sejak 1 Juli 2026.

Oleh Nayla
Diterbitkan
ASDP Kembali Operasikan Penyeberangan Perintis di NTT Mulai 20 Juli 2026
Foto: Kompas.com

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali mengoperasikan layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai Senin, 20 Juli 2026.

Pengaktifan kembali layanan ini menyusul arahan pemerintah kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTT untuk mengaktifkan kembali angkutan perintis yang menjadi penghubung utama masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menyatakan perseroan telah menyiapkan seluruh kebutuhan operasional, mulai dari armada, sumber daya manusia, hingga dukungan layanan di pelabuhan, agar masyarakat kembali mendapat akses transportasi yang aman dan andal.

"ASDP siap mengoperasikan kembali layanan penyeberangan perintis sesuai arahan pemerintah. Bagi masyarakat di wilayah kepulauan, khususnya daerah 3T, layanan ini merupakan penghubung utama aktivitas sosial dan ekonomi," ujar Heru dalam keterangan resminya.

Menurut Heru, penyeberangan perintis berperan penting sebagai penghubung distribusi kebutuhan pokok antarwilayah serta mobilitas warga kepulauan.

Sebelumnya, operasional sejumlah lintasan penyeberangan perintis di NTT sempat dihentikan sementara sejak 1 Juli 2026 berdasarkan pemberitahuan dari BPTD Kelas II NTT selaku regulator. General Manager ASDP Cabang Kupang, Ardhani Friandy, menyebut pihaknya tetap berkoordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, BPTD Kelas II NTT, dan pemerintah daerah selama masa penghentian.

Layanan yang kembali beroperasi mencakup wilayah kerja ASDP Cabang Kupang dan ASDP Cabang Sape. Rute yang dilayani antara lain:

  • KMP Ile Mandiri: Larantuka–Solor, Solor–Lewoleba, Adonara (Deri)–Baranusa, Baranusa–Bakalang, Bakalang–Kalabahi
  • KMP Uma Kalada: Raijua–Sabu, Waingapu–Raijua
  • KMP Ile Ape: Kewapante–Palue, Palue–Marapokot, Kewapante–Pemana, Kewapante–Pulau Besar
  • KMP Namparnos: Kalabahi–Pulau Pura, Pulau Pura–Teluk Gurita, Teluk Gurita–Maritaing
  • KMP Komodo: Labuan Bajo–Pulau Rinca
  • KMP Cucut: Labuan Bajo–Waingapu

Ardhani memastikan seluruh aspek operasional telah dipersiapkan sesuai ketentuan regulator, mulai dari kondisi armada, awak kapal, hingga layanan di pelabuhan, agar pengoperasian berjalan aman, tertib, dan andal.

Sebagai BUMN yang mendapat penugasan pemerintah di sektor transportasi, ASDP menegaskan komitmen untuk menghadirkan layanan penyeberangan yang selamat, aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat kepulauan yang bergantung pada transportasi laut sebagai jalur utama mobilitas dan distribusi logistik.

Tentang Penulis