Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026). Penangkapan terhadap kepala daerah itu menjadi sorotan nasional karena diduga berkaitan dengan penerimaan dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. "Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Senin siang. Namun, ia belum mengungkapkan detail kasus dugaan korupsi maupun barang bukti yang disita dalam operasi senyap ke-16 tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaga antirasuah menyita uang ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen dalam OTT tersebut. "Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta Rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya, tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Budi menambahkan, OTT yang menjerat Bupati Ahmad Zaini diduga berkenaan dengan penerimaan terkait proyek-proyek di Kabupaten Lombok Barat. Sebanyak 19 orang diamankan dalam operasi tersebut, di mana tujuh di antaranya termasuk sang bupati dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Penangkapan ini menyusul sejumlah OTT kepala daerah sebelumnya, yang kembali mengangkat isu tata kelola pemerintahan daerah dan pengawasan proyek strategis di level kabupaten. KPK belum menyebutkan status hukum pasti para pihak yang diamankan maupun pasal yang disangkakan.
Hingga berita ini ditulis, ruang kerja Bupati Lombok Barat dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat telah disegel penyidik. KPK masih mendalami perkara serta perkembangan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta.
Topik Terkait
Tentang Penulis