Selasa, 21 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Bansos BPNT Tahap 3 Cair Mulai 20 Juli 2026, Tiap KPM Terima Rp600.000

Kementerian Sosial menargetkan penyaluran BPNT tahap 3 periode Juli–September 2026 mulai 20 Juli. Tiap keluarga penerima manfaat mendapat total Rp600.000 yang disalurkan bertahap.

Oleh Dipsi Ay
Diterbitkan
Bansos BPNT Tahap 3 Cair Mulai 20 Juli 2026, Tiap KPM Terima Rp600.000
Foto: Dok. PortalMadura

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memulai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 periode Juli–September 2026 pada Senin (20/7/2026). Program ini menyasar lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menyatakan penyaluran ditargetkan mulai tanggal tersebut. "Mudah-mudahan tanggal 20 Juli sudah mulai penyaluran (bansos)," ujar Gus Ipul, sapaan Mensos, dikutip dari KompasTV, Kamis (9/7/2026).

Pada penyaluran kali ini, bansos BPNT mencakup alokasi untuk Juli, Agustus, dan September 2026. Dengan nilai bantuan Rp200.000 per bulan, setiap KPM menerima total Rp600.000 apabila dana disalurkan sekaligus. Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 juga digulirkan bersamaan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Kemensos menegaskan jadwal pencairan tidak seragam di seluruh wilayah. Penyaluran dilakukan bertahap sesuai kesiapan administrasi dan validasi data masing-masing daerah. Masyarakat diimbau rutin mengecek status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos atau laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nomor NIK sesuai KTP.

Bantuan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong atau pedagang mitra yang telah terdaftar. Kemensos menyebut pembaruan data KPM terus dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan menekan angka kemiskinan di berbagai wilayah.

Masyarakat yang belum masuk dalam daftar penerima dapat menyampaikan usulan melalui sistem verifikasi yang disediakan Kemensos. Penyaluran triwulan III ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas sosial ekonomi di tengah tekanan harga kebutuhan pokok.

Tentang Penulis