Sabtu, 04 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

BNN-Bea Cukai Bongkar 3,37 Ton Ganja yang Masuk Lewat Jalur Impor Resmi

BNN dan Bea Cukai mengungkap penyelundupan 3,37 ton kuncup ganja asal Thailand. Barang masuk lewat jalur impor resmi dan terdeteksi dari anomali X-ray.

Oleh Dipsi Ay
Diterbitkan
BNN membongkar gudang narkoba di Gresik dan menyita 3,37 ton kuncup ganja asal Thailand
Foto: CNN Indonesia/Detik Network

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja atau cannabinoid asal Thailand yang masuk ke Indonesia melalui jalur impor resmi.

Kasus ini terungkap setelah petugas Bea Cukai menemukan anomali dalam pemeriksaan X-ray terhadap barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok. Barang yang awalnya tampak sebagai komoditas legal kemudian ditelusuri hingga sebuah gudang di kawasan Gresik, Jawa Timur.

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan jaringan tersebut bersifat internasional dan melibatkan jalur lintas negara. Menurut dia, barang mencurigakan itu tidak langsung disita di pelabuhan karena aparat memilih melakukan controlled delivery bersama BNN.

Strategi tersebut dipakai untuk menelusuri penerima dan jaringan di balik pengiriman. Dari pengawasan itu, tim gabungan akhirnya menemukan barang bukti dalam jumlah besar di lokasi tujuan.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut modus yang digunakan sindikat adalah menyamarkan narkotika sebagai aktivitas perdagangan resmi. Barang haram itu dilengkapi dokumen kepabeanan yang tampak sah, sehingga berupaya mengelabui proses administrasi impor.

Dalam laporan CNN Indonesia, BNN menyebut narkotika tersebut disembunyikan di antara ratusan koper dan kardus lateks. Operasi berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026, dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga pergudangan di Gresik.

Advertisement

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Aswin Sipayung menyatakan tim mengamankan dan memeriksa 12 orang terduga pelaku di sejumlah wilayah. Salah satunya merupakan warga negara asing yang disebut terkait dengan pengelolaan gudang.

BNN juga masih memburu dua warga negara asing lain yang diduga menjadi pengendali utama jaringan dari luar negeri. Penelusuran itu menjadi bagian dari pengembangan kasus setelah barang bukti diamankan.

Pengungkapan ini menyoroti celah penyelundupan narkotika melalui rantai perdagangan legal. Aparat menyatakan pemeriksaan berbasis teknologi, koordinasi antarlembaga, dan pengawasan pengiriman menjadi kunci untuk membongkar jaringan yang tidak berhenti di titik masuk barang.

Kasus 3,37 ton ganja tersebut kini ditangani BNN bersama Bea Cukai untuk menelusuri alur pengiriman, pihak penerima, hingga aktor pengendali jaringan internasional yang diduga terlibat.

Sumber: Kompas.com, CNN Indonesia.

Tentang Penulis