Jakarta — Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini melebar ke isu lain. Tersangka Sony Sonjaya, melalui kuasa hukumnya, mengungkap adanya dugaan proyek pengadaan CCTV dan alat sidik jari di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan nilai lebih dari Rp300 miliar.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyebut proyek itu mencakup sekitar 5.000 titik SPPG di berbagai daerah. Menurut penjelasannya, setiap titik seharusnya dilengkapi lima unit CCTV dan perangkat sidik jari untuk mendata penerima manfaat program.
Namun, kata Krisna, saat Sony meminta vendor menunjukkan contoh titik yang telah dipasangi perangkat tersebut, permintaan itu tidak bisa dipenuhi. Dari situ, Sony menduga proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya dan bahkan menyebutnya berpotensi menjadi “total loss” atau fiktif.
Menanggapi hal itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penyidik akan mengecek dan mendalami informasi tersebut. Ia menegaskan, seluruh keterangan yang disampaikan Sony masih akan dicocokkan dengan alat bukti lain.
Kejagung juga menyebut informasi soal dugaan proyek CCTV itu ikut menjadi bagian dari pendalaman atas permohonan justice collaborator yang diajukan Sony dalam perkara korupsi MBG.
Sumber: Liputan6, Kompas.com
Topik Terkait
Tentang Penulis