Jakarta — Pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi MBG, Sony Sonjaya, memunculkan temuan baru. Melalui kuasa hukumnya, Sony disebut mengungkap ada 41 nama yang meminta jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan angka itu bertambah dari daftar sebelumnya yang memuat 26 nama. Menurut dia, tambahan nama-nama tersebut ditemukan saat penyidik membuka percakapan WhatsApp dari ponsel Sony.
“41 totalnya ya, 26 nama firm,” kata Krisna usai mendampingi pemeriksaan Sony di Kejaksaan Agung. Ia juga menyebut sebagian dari nama-nama tambahan itu berasal dari kalangan politik.
Meski begitu, Krisna menegaskan keberadaan 41 nama tersebut belum otomatis berarti seluruhnya terlibat dalam tindak pidana korupsi. Penyidik masih mendalami apakah titik-titik SPPG yang diminta itu kemudian diperjualbelikan atau tidak.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan adanya penyampaian sekitar 41 nama dari Sony. Namun, menurut dia, semua informasi tersebut masih harus dikonfirmasi dan diuji dengan alat bukti lain sebelum ditarik kesimpulan hukum.
Sumber: Liputan6, Kompas.com
Topik Terkait
Tentang Penulis