Jumat, 19 Juni 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas, Diduga Jual Titik SPPG dan Setor Uang ke Dadan

Jakarta — Kejaksaan Agung membeberkan dugaan peran Glory Harimas Sihombing dalam perkara korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik menduga Glory mendapatkan akses untuk memperoleh titik dapur SPPG,

Oleh Nayla
Diterbitkan
Foto: Liputan6 / Glory Harimas
Foto: Liputan6 / Glory Harimas

Jakarta — Kejaksaan Agung membeberkan dugaan peran Glory Harimas Sihombing dalam perkara korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik menduga Glory mendapatkan akses untuk memperoleh titik dapur SPPG, lalu memperjualbelikannya kepada pihak yang ingin menjadi mitra program.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Glory diduga sudah mengenal Dadan Hindayana sebelum Dadan menjabat Kepala BGN. Setelah Dadan menjabat, Glory disebut diminta ikut mencari mitra untuk pelaksanaan program MBG.

Menurut penyidik, akses itu kemudian dipakai Glory untuk mengurus titik-titik SPPG di bawah yayasan yang dikelolanya. Titik-titik tersebut diduga dijual dengan harga bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah hingga sekitar Rp100 juta per titik.

Advertisement

Tak hanya itu, penyidik juga menduga Glory secara berkala memberikan uang kepada Dadan, baik dalam rupiah maupun valuta asing, yang berasal dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan agar bisa masuk ke program tersebut. Namun, Kejagung menyebut jumlah total uang yang mengalir masih dalam tahap penghitungan.

Atas dugaan peran itu, Glory kini ditahan dan menjadi tersangka keenam dalam perkara korupsi MBG. Kejagung menyatakan masih terus mendalami jumlah transaksi, frekuensi pemberian uang, serta total titik SPPG yang diduga diperjualbelikan.

Sumber: Tempo, Tirto, detikNews

Tentang Penulis