Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan program manasik kesehatan untuk calon jemaah haji 2027. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan jemaah yang berangkat ke Tanah Suci berada dalam kondisi sehat dan mampu menjalankan rangkaian ibadah secara mandiri.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan calon jemaah haji 2027 akan mendapat pendampingan dan asistensi kesehatan sebelum keberangkatan. Program tersebut menjadi bagian dari evaluasi awal penyelenggaraan haji 2026.
“Kami memperkenalkan istilah manasik kesehatan. Jemaah yang akan berangkat pada 2027 akan kami dampingi dan kami asistensi proses manasik kesehatannya supaya dipastikan mereka sehat,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/7/2026).
Kemenhaj juga mencatat jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci pada musim haji 2026 berada di kisaran 360 orang. Angka itu turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 467 orang, tetapi tetap menjadi perhatian pemerintah.
Melalui manasik kesehatan, pemerintah akan memperketat pemeriksaan istithaah kesehatan. Pemeriksaan ini menjadi syarat untuk menilai apakah calon jemaah memiliki kemampuan fisik dan kesehatan yang memadai untuk menjalankan ibadah haji tanpa membahayakan diri sendiri.
Dahnil menyebut calon jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan kemungkinan sulit diberangkatkan. Menurut dia, ketentuan itu juga berkaitan dengan kewajiban dari pemerintah Arab Saudi agar negara pengirim memastikan jemaah dalam kondisi sehat dan siap beribadah secara mandiri.
Anggota Komisi VIII DPR Mahdalena mendukung rencana tersebut. Ia menilai manasik kesehatan perlu disusun secara menyeluruh, tidak hanya sebagai pemeriksaan sesaat menjelang keberangkatan.
“Program ini harus benar-benar memastikan bahwa jemaah yang berangkat dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat istitaah, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan optimal,” kata Mahdalena.
Menurut Mahdalena, pendampingan kesehatan calon jemaah sebaiknya dilakukan jauh hari sebelum keberangkatan. Program itu dapat mencakup identifikasi penyakit bawaan, pembinaan kebugaran, edukasi gizi, pola hidup sehat, hingga pencegahan penyakit selama berada di Arab Saudi.
Dengan kebijakan ini, persiapan haji 2027 tidak hanya bertumpu pada manasik ibadah, tetapi juga kesiapan fisik calon jemaah. Pemerintah berharap asesmen yang lebih ketat dapat menekan risiko kesehatan sekaligus meningkatkan keselamatan jemaah Indonesia selama menjalankan ibadah haji.
Topik Terkait
Tentang Penulis