Rabu, 08 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Menteri PPPA Kritik Lagu Bupati Purwakarta: Jangan Perkuat Stereotip Gender

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam lagu Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang dinilai seksis dan merendahkan perempuan. Ia mengingatkan pejabat publik punya tanggung jawab lebih besar dalam berekspresi.

Oleh Jemi Setiawan
Diterbitkan
Menteri PPPA Arifah Fauzi memberikan pernyataan terkait lagu kontroversial Bupati Purwakarta
Foto: Suara.com

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam lagu kontroversial berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" ciptaan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang dikenal sebagai Om Zein. Arifah menilai lagu tersebut memperkuat stereotip gender dan merendahkan perempuan.

Pernyataan itu disampaikan Arifah menanggapi kegaduhan publik yang dipicu oleh lirik lagu bernuansa Sunda yang menyinggung tubuh dan kesehatan reproduksi perempuan. Beberapa bait yang disorot antara lain lirik tentang keguguran, ukuran payudara, dan telat menstruasi.

"Setiap karya yang dipublikasikan kepada masyarakat, termasuk lagu, perlu mengedepankan penghormatan terhadap martabat perempuan, tidak memperkuat stereotip gender, serta tidak memuat narasi yang berpotensi melanggengkan diskriminasi berbasis gender," ujar Arifah dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/7/2026).

Arifah menekankan bahwa pengalaman biologis perempuan seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran bukanlah bahan candaan. Menurutnya, narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai lelucon justru berpotensi menghambat terwujudnya kesetaraan gender.

"Pengalaman biologis perempuan merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan," tegasnya.

Kementerian PPPA, kata Arifah, menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab sosial, terutama ketika pesan disampaikan oleh pejabat publik.

Advertisement

"Tanggung jawab ini semakin besar ketika pesan disampaikan oleh figur yang memiliki posisi dan pengaruh di masyarakat, termasuk pejabat publik," katanya.

Kontroversi lagu ini sebelumnya telah menuai kecaman dari berbagai pihak. Lembaga Jabar Bantuan Hukum (JBH) bahkan melayangkan somasi kepada Bupati Purwakarta. Komnas Perempuan juga telah mengeluarkan pernyataan bahwa lagu tersebut merendahkan martabat perempuan dan memberikan lima rekomendasi.

Menanggapi polemik, Saepul Bahri Binzein menyampaikan klarifikasi melalui situs resmi Pemkab Purwakarta. Ia menyebut lagu dan puisi tersebut dibuat pada tahun 2020 sebagai refleksi pribadi, bukan untuk menyerang kelompok tertentu.

"Itu puisi dan lagu diciptakan tahun 2020, bercerita tentang diri saya sendiri. Berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu saya nakal," jelasnya.

Om Zein pun telah menghapus lagu tersebut dari media sosial dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Meski demikian, Kementerian PPPA menegaskan bahwa pencegahan kekerasan berbasis gender tidak cukup hanya melalui jalur hukum, tetapi juga memerlukan perubahan norma sosial, penggunaan bahasa inklusif, dan pesan publik yang tidak menormalisasi diskriminasi.

Tentang Penulis