Rabu, 08 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Pemprov Sumbar dan Tiga Daerah Sepakat Usung Koridor Sajunraya Jadi PSN

Pemprov Sumbar bersama Dharmasraya, Sijunjung, dan Sawahlunto menandatangani komitmen mengusulkan Koridor Sajunraya sebagai Proyek Strategis Nasional. Kawasan ini ditargetkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Barat.

Oleh Dipsi Ay
Diterbitkan
Foto: Penandatanganan komitmen Koridor Sajunraya sebagai PSN oleh Wagub Sumbar Vasko Ruseimy bersama tiga kepala daerah
Foto: Diskominfo Dharmasraya

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama tiga pemerintah daerah menandatangani komitmen bersama untuk mengusulkan Koridor Sawahlunto–Sijunjung–Dharmasraya (Sajunraya) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumbar, Senin (6/7/2026).

Dokumen komitmen ditandatangani Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah.

"Kita ingin pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri. Sawahlunto, Sijunjung, dan Dharmasraya memiliki potensi yang saling melengkapi. Kalau kita satukan dalam satu arah pembangunan, kita yakin manfaatnya akan jauh lebih besar bagi masyarakat," kata Vasko Ruseimy.

Koridor Sajunraya dirancang sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru dengan fokus pada penguatan industri, pembangunan konektivitas antarwilayah, pengembangan sistem logistik, pemanfaatan energi hijau, dan pengembangan sektor pariwisata.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyoroti persoalan lahan sebagai tantangan utama. "Saat ini masih terdapat lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang memerlukan koordinasi lintas kementerian. Di Kecamatan IX Koto, misalnya, terdapat sekitar 900 hektare lahan APL yang saat ini masih tercatat sebagai kawasan transmigrasi," ujarnya.

Advertisement

Pemerintah bersama Kementerian Transmigrasi menyiapkan skema baru pengelolaan kawasan transmigrasi berbasis industri. Warga transmigrasi tetap memiliki hak atas lahan dua hektare, namun pengelolaan operasional dijalankan oleh pihak industri dengan pola kepemilikan berbentuk saham.

Annisa menambahkan, penetapan Koridor Sajunraya sebagai PSN akan mempermudah koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Transmigrasi. "Status PSN menjadi instrumen penting agar proses perizinan dan pengelolaan kawasan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan efisien," katanya.

Pengembangan kawasan ini juga dinilai berpotensi memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan yang terintegrasi dengan sektor industri, termasuk penyediaan bahan baku bagi industri pakan di masa depan.

Pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh mulai dari penyediaan data dan dokumen, percepatan tata ruang dan perizinan, penyediaan lahan, hingga penguatan koordinasi lintas sektor. Keputusan akhir penetapan PSN tetap berada di tangan Pemerintah Pusat.

Tentang Penulis