Polda Metro Jaya membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional yang mengeksploitasi puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Libya. Para korban yang dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Turki justru dibelokkan secara ilegal ke Libya dan mengalami kekerasan fisik berulang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan korban menerima perlakuan tidak manusiawi dari agen penyalur di lokasi tujuan. "Selama bekerja di Libya, para korban diduga mengalami eksploitasi dan kekerasan fisik, seperti dipukul, dijambak, tidak memperoleh makanan yang layak, hingga paspornya ditahan oleh agen," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Salah satu korban bahkan dipaksa melayani dua majikan sekaligus dengan durasi kerja mencapai 22 jam per hari. Upahnya ditahan tanpa kepastian. Polisi juga menduga tersangka mengancam korban yang ingin mundur atau menolak diberangkatkan kembali.
Penganiayaan itu berbuntut panjang. Seorang korban sempat dipulangkan pada September 2025 setelah menderita sakit paru-paru. Namun pada Oktober 2025, tersangka memaksanya berangkat kembali dengan ancaman denda Rp50 juta apabila menolak.
Tak tahan perlakuan tersebut, sejumlah korban melarikan diri dan mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli untuk meminta perlindungan dan pemulangan. "Saat ini, Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian P2MI, dan KBRI Tripoli untuk evakuasi sisa korban serta memburu jaringan agen di luar negeri," kata Iman.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengapresiasi pengungkapan tersebut. Menurut keterangan pers KP2MI, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penempatan ilegal PMI ke Libya yang diduga mendatangkan keuntungan miliaran rupiah.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Polri, Kemenlu melalui KBRI Tripoli, Satgas TPPO, dan kementerian terkait. Kasus ini menambah daftar pengungkapan jaringan serupa, menyusul pengungkapan sebelumnya atas jaringan TPPO yang menyeret 105 pekerja migran non-prosedural ke Libya.
Topik Terkait
Tentang Penulis