JAKARTA — Bareskrim Polri menyebut penyadapan tanpa prosedur yang diduga berlangsung pada 2025–2026 menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengusaha. Daftar itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Asep menyebut penyadapan itu menyasar “nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha”. Menurut dia, nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan dengan proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan.
Dalam pemaparan itu, Asep tidak merinci nama pihak yang disadap selain Presiden, juga tidak menyebut jumlah nomor yang disadap.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan informasi yang ia ketahui masih terbatas. “Yang baru saya dengar adalah Bapak Presiden dan sejumlah menteri dan sejumlah politisi. Jadi, saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak,” kata Yusril pada Rabu (4/11/2026), seperti dikutip VIVA.co.id.
Topik Terkait
Tentang Penulis