Jumat, 03 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Siskeudes Raih Penghargaan PBB, Kemendagri Dorong Integrasi Keuangan Desa

Siskeudes meraih Honourable Mention UNPSA 2026 dari PBB. Kemendagri menyebut capaian ini menjadi momentum memperkuat integrasi tata kelola keuangan desa.

Oleh Jemi Setiawan
Diterbitkan
Ilustrasi/aktivitas Kemendagri terkait Siskeudes dan tata kelola keuangan desa
Foto: Kemendagri/detikcom

Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes meraih penghargaan Honourable Mention dalam ajang United Nations Public Service Awards (UNPSA) 2026. Pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu menempatkan inovasi tata kelola keuangan desa Indonesia sebagai salah satu praktik pelayanan publik yang dinilai mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Dilansir detikNews, Siskeudes merupakan sistem yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sistem ini dipakai untuk membantu pemerintah desa menyusun, menatausahakan, hingga mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan desa secara lebih tertib.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menyebut penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan global atas komitmen Indonesia membangun tata kelola keuangan desa yang lebih transparan.

“Siskeudes merupakan alat bantu mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa,” kata La Ode, dikutip dari detikNews.

Siskeudes mulai diterapkan sejak 2015 sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Saat ini, sistem tersebut disebut telah digunakan hampir 75 ribu desa atau sekitar 95 persen dari total desa di Indonesia.

Advertisement

Capaian itu dinilai penting karena dana desa dikelola langsung di tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Dengan sistem digital, pemerintah berharap pencatatan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga laporan pertanggungjawaban dapat lebih mudah diawasi.

Kemendagri juga menyiapkan penguatan integrasi antara pengelolaan keuangan dan aset desa dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Integrasi tersebut diarahkan agar perencanaan pembangunan, penganggaran pusat-daerah, dan pengelolaan keuangan desa bisa tersambung dalam satu ekosistem data.

La Ode mengatakan SIPD RI tidak hanya menyinkronkan perencanaan pembangunan dan anggaran pusat-daerah, tetapi juga akan menghubungkannya dengan perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan desa.

Selain itu, Kemendagri mendorong perluasan Siskeudes berbasis daring, transaksi nontunai, dan integrasi dengan sistem perbankan. Berdasarkan data yang disampaikan, Siskeudes daring telah diterapkan di 319 kabupaten/kota, sementara transaksi nontunai sudah berjalan di 67 kabupaten/kota.

Penghargaan UNPSA 2026 diterima delegasi Indonesia pada akhir Juni 2026. Pemerintah berharap momentum ini mempercepat digitalisasi tata kelola desa sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penggunaan dana desa.

Tentang Penulis