Sabtu, 11 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Tim Gabungan Polri Geledah 12 Lokasi Terkait 3 Kasus Korupsi Besar

Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor menggeledah 12 lokasi pada 8 Juli terkait penyidikan korupsi, TPPU, dan suap. Puluhan kilogram emas disita.

Oleh Dipsi Ay
Diterbitkan
Tim Gabungan Polri Geledah 12 Lokasi Terkait 3 Kasus Korupsi Besar

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) menggeledah 12 lokasi sekaligus pada Rabu (8/7). Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap yang menyita perhatian publik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menjelaskan, penggeledahan dilakukan atas dua laporan polisi tentang dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU serta dugaan suap. "Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi tentang dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap," kata Victor di Jakarta.

Lokasi yang digeledah tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Dari sejumlah titik, penyidik menyita uang dalam jumlah besar serta puluhan kilogram emas. Salah satu lokasi, rumah mewah di Sentul, disebut menyimpan brankas dengan 74 kilogram emas dan uang nyaris setengah triliun rupiah.

Advertisement

Polri menyebut penyidikan berkaitan dengan sejumlah perkara, antara lain penanganan hukum PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun 2020–2025, dugaan tindak pidana dalam penyelesaian pembayaran PT CBS ke PT KNI yang melibatkan penyelenggara negara, serta korupsi yang diduga memicu pemadaman listrik di Sumatera.

Penggeledahan berlangsung bersamaan dengan penjagaan aparat TNI di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Mabes TNI kemudian membantah kabar personelnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjemput saksi.

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum memberikan pembaruan lebih lanjut. Pakar menilai, siapa pun yang menghalangi pengusutan kasus besar ini harus ditindak tegas demi kepastian hukum.

Tentang Penulis