Sabtu, 11 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

TNI Geruduk Polda Metro Jaya, Jaga Rumah Jampidsus Febrie di Tengah Gesekan Kejaksaan-Polri

Sekitar 50 personel TNI dan jaksa menggeruduk Mapolda Metro Jaya dini hari tadi di tengah penyidikan kasus korupsi yang menyeret Jampidsus Febrie Adriansyah.

Oleh Claudia Lestari
Diterbitkan
Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta

Sekitar 50 personel TNI dan jaksa menggeruduk Markas Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) dini hari, memicu ketegangan terbuka antara institusi penegak hukum di tengah penyidikan kasus korupsi yang diduga melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kedatangan rombongan tersebut terjadi sekitar pukul 03.50. Mereka dipimpin Direktur C Badan Intelijen Strategis (Bais) Brigjen Wahyo Yuniartoto. Menurut laporan yang beredar, tujuan kedatangan adalah untuk mengambil salah satu saksi yang ditahan di Mapolda Metro Jaya. Yang memicu kehebohan, aparat TNI disebut datang berseragam lengkap dan membawa senjata.

Kronologi ini bermula sehari sebelumnya. Pada Rabu (8/7/2026), Tim Kortas Tipikor Polri menggeledah rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Jakarta Selatan. Pasca penggeledahan, TNI kemudian dikerahkan untuk menjaga rumah pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut.

Markas Besar TNI membantah adanya pengerahan pasukan ke kompleks Polda Metro Jaya. Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menyebut kabar tersebut sebagai "informasi sesat" dan meminta publik mewaspadai narasi provokasi. Namun, Mabes TNI mengakui penjagaan terhadap rumah Jampidsus dilakukan atas dasar Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan TNI terhadap jaksa yang sedang melaksanakan tugas.

Advertisement

Nas menegaskan pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang berkembang, termasuk tidak dimaksudkan untuk menghalang-halangi proses penegakan hukum. Pengamat dari Global Future Institute (GFI), David Hendrajit Rahardja, menyoroti bahwa pasukan yang diturunkan adalah baret hijau atau Kostrad, yang mengindikasikan persetujuan dari Panglima TNI.

Ketegangan antarinstitusi ini berlanjut. Polri dilaporkan menggeledah ruko di Cipete, sementara Kejaksaan menyiapkan langkah balasan yang menyasar pengelolaan SPPG Polri di Jawa Tengah. Istana, melalui pernyataan resminya, menyatakan menghormati langkah Polri dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Jampidsus.

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan memanggil Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kepala Bais guna meredam gesekan. Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi mengenai jadwal pertemuan tersebut.

Tentang Penulis