Video dua perempuan yang menangis sambil memohon pertolongan karena mengaku disekap di Myanmar viral di media sosial pada Kamis (16/7/2026). Salah satu korban dipastikan merupakan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dalam rekaman yang beredar luas, kedua perempuan tampak dengan tangan terikat meminta segera dipulangkan ke Indonesia. Mereka mengaku menjadi korban penyekapan dan diperas dengan tuntutan uang tebusan hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat, Jupriyadi, membenarkan identitas salah satu korban usai berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam. "Sejak semalam kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Agam. Dari hasil koordinasi tersebut, benar ada warga Agam bernama Ayu yang menjadi korban," ujar Jupriyadi.
Korban lainnya diketahui bernama Susi, warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. BP3MI Sumbar menyatakan keberangkatan keduanya ke Myanmar dilakukan secara ilegal melalui jalur nonprosedural yang berbahaya.
Jupriyadi menegaskan pemerintah Indonesia tidak pernah membuka penempatan pekerja migran ke Myanmar. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI setempat untuk menindaklanjuti penanganan serta mempercepat proses pemulangan kedua WNI tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya penipuan kerja ke luar negeri yang berujung pada penyekapan dan perdagangan orang. BP3MI Sumbar mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja tak jelas dan selalu memverifikasi informasi penempatan melalui jalur resmi.
Topik Terkait
Tentang Penulis