Pemerintah Kota Pariaman mengalokasikan Rp2,1 miliar dari APBD 2026 untuk pengadaan sejumlah armada angkut sampah guna menguatkan pengelolaan persampahan di daerah tersebut, menyusul banyaknya armada lama yang rusak dan sudah dimakan usia.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman Muhammad Arif Gunawan menyebutkan, realisasi anggaran bersisa karena sebagian item seperti mobil pick up dan becak motor hanya separuh atau bersisa dananya. "Dianggarkan sebanyak itu tapi realisasi anggarannya berlebih, seperti mobil pick up dananya bersisa sedikit dan becak motor hanya separuhnya direalisasikan dananya," kata Arif di Pariaman, Rabu (15/7/2026).
Penambahan armada dilakukan karena sarana angkut sampah yang beroperasi saat ini sudah dimakan usia dan banyak yang rusak. Saat ini Pariaman hanya mengoperasikan tiga unit dump truk dan satu truk pengangkut atau arm roll. Tiga unit dump truk dan satu unit arm roll lainnya sedang dalam proses perbaikan di bengkel.
Pada 2026, Pemkot Pariaman membeli dua unit becak motor, dua unit mobil pick up, dua unit dump truk, dan satu unit truk pengangkut. Becak motor dan mobil pick up sudah tiba, sementara dump truk dan truk arm roll masih dalam proses pengadaan.
Becak motor disiapkan untuk mengangkut sampah dari rumah warga, sedangkan mobil pick up berfungsi sebagai reaksi cepat saat ada laporan penumpukan sampah di suatu lokasi. Penambahan ini diharapkan mempercepat penanganan sampah di tengah keterbatasan armada eksisting.
Arif mencatat Pariaman memproduksi sampah mencapai 56 ton per hari, yang berasal dari rumah tangga, perniagaan, perkantoran, dan sumber lainnya. Volume tersebut menuntut ketersediaan armada yang andal agar pengangkutan rutin tidak terkendala kerusakan.
Pemkot Pariaman juga sedang membenahi tempat pembuangan akhir (TPA) sesuai aturan pemerintah pusat. Arif mengimbau masyarakat mulai memilah sampah dan tidak membuang atau membakar sampah sembarangan agar pengelolaan persampahan lebih mudah dilakukan.
Topik Terkait
Tentang Penulis