Alumni Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (UNAND) menyayangkan adanya kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang oknum dosen kepada mahasiswinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Alumni FIB UNAND, Hidayat saat dihubungi Halonusa.com melalui sambungan telepon seluler pada Rabu 21 Desember 2022.

“Pertama, kami dari alumni sangat menyayangkan kejadian ini,” katanya.

Selain itu, saat ini pihaknya tengah mencari tahu mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen tersebut.

“Jika korban ini membutuhkan advikasi hukum, kami dari alumni siap untuk mendampinginya dan akan mencarikan advokat terbaik,” lanjutnya.

Sebelumnya, Universitas Andalas (UNAND) menyatakan bahwa dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya telah dinonaktifkan.

Hal tersebut dituangkan dalam keterangan resmi pihak Universitas terbesar di Sumatera Barat tersebut pada Rabu 21 Desember 2022.

“Unand menonaktifkan terlapor selama dalam proses pemeriksaan atau investigasi kasus ini,” tulis Humas UNAND dalam keterangan resmi yang diterima Halonusa.com.

Smenetara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (UNAND) menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa proses.

“Pertama Kasus Sudah ditangani oleh satgas PPKS UNAND sejak bulan Oktober 2022 lalu,” kata Ketua Satgas PPKS UNAND, Rika Susanti.

Ia mengatakan bahwa hal kedua menyatakan bahwa penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral (Persekjen) nomor 17 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Prinsip kerahasiaan dan kehati-hatian dalam penanganan kasus sangat dijaga oleh Satgas PPKS UNAND dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti,” lanjutnya.

Menurutnya, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya telah Mengutamakan keberpihakan terhadap korban dan pendampingan korban.

“Universitas Andalas berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menjaga keberlangsungan perkuliahan korban,” tutupnya.