Pria yang bekerja sebagai badut berinisial YL alias jefri (28) ditangkap polisi terkait penculikan anak Sekolah Dasar (SD) berusia 15 tahun.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Siagian mengatakan korban tidak pulang sejak pamit pergi sekolah di jalan Nelayan Rumbai pada 3 mei lalu. Keluarga panik lalu melakukan pencarian dan membuat laporan polisi.

"Orang tua korban kesekolah. Dari pihak sekolah mengatakan korban meminjam handphone guru. Katanya menghubungi abangnya yang mau menjemput pulang," kata kapolresta.

Keluarga lalu menemukan handphone milik korban dirumah setelah dicek, keluarga menemukan ada komunikasi antara korban dengan seorang pria sambil pegang uang, pria itu adalah YL yang sehari-hari menjadi badut di simpang Arifin Achmad Pekanbaru.

"Orang tua korban dan tetangganya pergi mencari ke simpang lampu merah Arifin Achmad, sesampainya disana mereka menemukan pelaku dan berusaha kabur.

"Saat kami tangkap pelaku sempat lari menggunakan pakaian badutnya. Lalusaat mencari korban di rumah pelaku , pintu rumah kontrakan dalam keadaan terkunci  gembok dan diikat rantai," beber Kompol Asep.

Selama lima hari dikurungi di kontrakan oleh Jefri, korban juga dicabuli lima kali oleh tersangka.

"Jefri dijerat dengan pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Ayat (1) dan (2) dan atau pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76 E dan atau pasal 83 UU perlindungan anak.

Dilansir dari: halloriau.com dan merdeka.com