Jakarta - Pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur tewas dianiaya oknum anggota Paspampres berinisial Praka RM dan 2 anggota TNI lain. Imam disebut berjualan obat ilegal sebelum diculik 3 oknum tentara.
"Mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal," kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Dia mengatakan Imam tak mau dilaporkan ke polisi atas perdagangan obat ilegal. Ketiga oknum TNI itu lalu menculik Imam dan menganiayanya.
"Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka nggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," ucap Irsyad.
Ketiga oknum TNI itu memeras keluarga Imam untuk mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta. Namun, korban tewas akibat penganiayaan yang terus dilakukan dalam proses pemerasan itu.
"Mereka minta Rp 50 juta tadi nggak dipenuhin, kan akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal," ucapnya.
3 Oknum TNI Jadi Tersangka
Pomdam Jaya menetapkan oknum anggota Paspampres berinisial Praka RM dan dua anggota TNI lain sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan warga asal Aceh. Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
"Tersangka berjumlah 3 orang dan semuanya anggota TNI saat ini para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya," kata Kolonel Cpm Irsyad. (SS)