PameoNews.com - Pelecehan seksual di tempat kerja masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sepanjang 2024 terdapat 27.313 kasus kekerasan seksual, di mana 80% korban adalah perempuan. Selain itu, laporan International Labour Organization (ILO) menyebutkan bahwa 70,93% pekerja Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Dominasi kekuasaan dan budaya patriarki yang kuat menjadi akar persoalan ini. Banyak korban merasa takut melaporkan kejadian karena pelaku seringkali memiliki posisi kekuasaan yang lebih tinggi. Hal ini tergambarkan dalam film pendek berjudul Please Be Quiet karya William Adiguna, yang memvisualisasikan tekanan dan ketakutan yang dialami korban pelecehan seksual di tempat kerja.

Film yang dirilis pada 25 November 2021 tersebut menceritakan Putri, seorang karyawan yang mengalami pelecehan seksual dari atasannya, Pak Benny. Dalam film ini, karakter Putri menghadapi dilema moral dan tekanan emosional yang membuatnya sulit untuk melaporkan insiden tersebut. Alur cerita ini menunjukkan bagaimana ketakutan dan ancaman dapat membuat korban memilih untuk bungkam.

Untuk mengatasi masalah ini, peran pemberdayaan perempuan sangatlah penting. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) diharapkan mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan akses perlindungan hukum, pendidikan, dan konseling bagi korban. Selain itu, penyuluhan dan pelatihan terkait pelecehan seksual perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran pekerja.

Melalui upaya bersama, diharapkan perempuan Indonesia dapat bekerja di lingkungan yang aman dan nyaman tanpa rasa takut terhadap ancaman kekerasan seksual. Seluruh elemen masyarakat juga diimbau untuk lebih peka terhadap isu ini demi menciptakan keadilan dan kesetaraan gender di dunia kerja.

Ditulis oleh Elsa Dita Ningrum & Shoffie Ayu Sholehah